Suaranusantara.com- Pihak kepolisian akhirnya tangkap Ahmad Arif, pelaku pembunuhan keji terhadap wanita dalam koper di salah satu Hotel dikawasan Bandung.
Pihak kepolisian kemudian beberakan kronologi terjadinya aksi pembunuhan terhadapa RM (50) ‘Wanita Dalam Koper’.
Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam jumpa perssnya di Polda Meto Jaya, ia sampaikan jika keduanya cek-cok karena korban minta untuk dinikahi oleh AARN (pelaku) setelah keduanya melakukan hubungan suami istri.
“Di hotel tersangka AARN dan korban sempat melakukan hubungan badan, hubungan suami istri” ujar Twedi
“Jadi korban ini meminta pertanggungjawaban dari tersangka AARN, minta dinikahi, kemudian tersangka AARN menolal” tambahnya
Karena ditolak untuk dinikahi ole AARN, korban kemudian menyampaikan kata-kata kasar hingga membuat tersangka emosi.
“Korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka sehingga tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah” katanya
Lebih lanjut, Twedi mengatakan setelah korban tidak lagi berdaya, AARN kemudian membekap mulut hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak dan bernafas lagi.
Untuk mengamankan jenazah korban, AARN kata Twedi membeli membeli koper untukk dimasukan kedalam. Namun, ukuran tersebut terlalu kecil sehingga tersangka kembali membeli dengan ukuran besar.
“Tersangka keluar lagi membeli koper yang ada di depan. Kemudian memasukan korban ke dalam koper tersebut” jelas dia.
Discussion about this post