
Jakarta-SuaraNusantara
Perwakilan keluarga tersangka kasus pemukulan terhadap Ketua DPC PDIP Jakarta Pusat yang juga aktif sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, mendatangi kantor DPC PDIP Jakarta Pusat, guna meminta maaf terkait kasus yang terjadi saat Pilkada Serentak di TPS 18 RW 07, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2017) silam.
“Saya mohon maaf atas kejadian di TPS 18 RW 07, Petojo Utara. Kejadian di TPS 18 itu karena ketidaktahuan atas regulasi KPPS dan Panwascam atas pemakaian baju saksi, begitu juga suami saya sebagai ketua RW,” ujar Normandia Christina alias Ninung di Kantor DPC PDIP Jakarta Pusat, Jl Kali Baru Timur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017) malam.
Ninung merupakan istri Robby Syarif, Ketua RW 07, Petojo Utara, yang juga menjadi salah satu tersangka karena ikut mengeroyok Pandapotan Sinaga . Didampingi Fernando Silalahi sebagai penasihat hukum, Ninung mengakui suaminya melakukan pemukulan. “Beberapa orang lain juga memaki-maki Pak Pandapotan,” ujarnya.
Namun Ninung mengatakan, pemukulan bermula karena ada perdebatan antara Pandapotan dengan warga yang berujung diusirnya Pandapotan oleh Panwascam. Warga kemudian melakukan provokasi sehingga suaminya selaku Ketua RW terpancing.
“Perdebatan itu diprovokasi oleh warga. Termasuk suami saya tidak tahu kalau bapak Pandapotan itu anggota DPRD,” kata Ninung.
Menurut Ninung, adik Pandapotan, Marudut Sinaga kemudian mendatangi lokasi untuk menanyakan kronologi dan pelaku pemukulan terhadap Pandapotan, tetapi Marudut juga dikeroyok sehingga harus dilarikan ke RS PGI Cikini.
Video kericuhan di TPS 18 RW 07, Petojo Utara tersebut kemudian disebar oleh orang tak bertanggung jawab untuk menjelek-jelekkan pasangan Ahok-Djarot. Dalam video yang sempat menjadi viral di internet itu dikatakan Pandapotan sengaja membawa 30 orang untuk mencoblos pasangan Ahok-Djarot.
“Tidak benar bahwa Bapak Pandapotan membawa 30 orang untuk mencoblos pasangan tertentu di TPS 18. Kami juga dirugikan sebagai pihak tersangka dengan video yang beredar. Seolah-olah provokasi bersumber dari kami. Ini mengganggu upaya kami sebagai tersangka dalam menyelesaikan perkara ini dengan cara kekeluargaan,” tegas Ninung.
Kedatangan Ninung yang mewakili tersangka pemukulan terhadap Pandapotan Sinaga yang juga adalah anggota DPRD DKI itu disambut baik oleh PDIP. Pandapotan juga tampak bersalaman dengan Ninung.
“Ya, namanya tugas partai pasti ada risikonya. Saya sudah maafkan. Putaran kedua (pilkada) nanti, saya ke sana lagi, mantau lagi, pakai baju kotak-kotak lagi,” ujar Pandapotan Sinaga.
Pengurus Badan Bantuan Hukum DPP PDIP Sandi Sitongkir yang mendampingi Pandapotan menyatakan masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak juga sudah membuat surat perdamaian.
“Kami sudah mencapai kata sepakat, permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Musyawarah sudah dilaksanakan dan pada intinya adalah pengakuan bersalah dari para tersangka. Sudah dibuat surat perdamaian,” ujarnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kericuhan bermula ketika Pandapotan sebagai pemantau dari paslon nomor urut 2 (Ahok-Djarot) datang ke lokasi. Di sana Pandapotan menerima kabar bahwa saksi paslon nomor urut 2 dilarang mengenakan baju kotak-kotak yang merupakan ciri khas paslon Ahok-Djarot.
Mendengar kabar tersebut, Pandapotan kemudian mempertanyakan larangan tersebut kepada Panwas yang ada di TPS 18 hingga berujung pada pertengkaran. Panwas kemudian mengusir Pandapotan yang saat itu mengenakan baju kotak-kotak warna merah. Pandapotan juga dipukuli oleh warga sekitar.
Penulis: Yono Karbol

















