Suaranusantara.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai proses seleksi calon pimpinan (Capim) KPK yang dilakukan oleh panitia sebelumnya sangat buruk.
Oleh karena itu, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana berharap Presiden Joko Widodo tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama dalam menyusun formasi Panitia Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.
“Hal ini penting, sebab, kinerja Pansel bentukan Presiden tahun 2019 lalu benar-benar sarat akan kontroversi,” ucap Kurnia dalam keterangannya.
Kurnia menuturkan, berdasarkan catatan ICW kontroversi yang terjadi dimulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, dan tidak mengakomodir masukan masyarakat.
“Akibatnya bisa dirasakan saat ini, penegakan hukum KPK bobrok, tata kelola kelembagaan buruk, dan integritas komisionernya juga layak dipertanyakan,” ujar Kurnia.
“Dua orang yang sebelumnya diklaim terbaik oleh Pansel (Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar) ternyata melanggar etik, bahkan diproses hukum karena disinyalir melakukan praktik korupsi. Ini tentu menjadi bukti konkret betapa buruknya proses seleksi Pimpinan KPK periode sebelumnya,” tambahnya.
Discussion about this post