Suaranusantara.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni selaku Wakil Plt.
Diketahui, Bambang Susantono bersama Dhony Rahajoe mengundurkan diri sebagai Kepala OIKN dan Wakil OIKN.
Basuki mengatakan tugas dirinya dan Raja Juli tidak jauh berbeda dengan tugas yang sebelumnya dilaksanakan Bambang dan Dhony.
Menurut Basuki, fokus tugasnya adalah mempercepat pelaksanaan program pembangunan IKN.
Selain itu, kata Basuki dirinya dan Raja Juli diminta untuk mempercepat pelaksanaan program yang sesuai dengan urban design dengan konsep Negara Nusa Rimba.
Basuki menuturkan, terdapat dua isu yang jadi perhatian keduanyaa, yakni terkait permasalahan tanah dan investasi.
“Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual, disewa ataukah KPBU? Kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya,” papar Basuki.
Discussion about this post