SuaraNusantara.com- Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko buka suara terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditunda saat ini lantaran menuai gelombang kemarahan publik.
Moeldoko dengan tegas menyebutkan bahwa Tapera tidak ditunda melainkan diundur hingga 2027 mendatang.
Moeldoko menyebutkan Tapera bukan ditunda tapi penerapannya pada 2027 dengan demikian masih ada tiga tahun untuk siap diterapkan maka dari itu saat ini masih menunggu masukan-masukan dan usulan dari berbagai pihak.
“Tapera ini diberlakukan paling lambat nanti tahun 2027. Sampai 2027 masih ada waktu untuk saling memberi masukan, konsultatif dan sebagainya,” ujar Moeldoko ditemui di Gedung Krida Bhakti, Jakarta pada Jumat 7 Juni 2024.
Kata Moeldoko peraturan mengenai iuran Tapera bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun bagi pekerja mandiri dan swasta belum terbit, baik dari Menteri Keuangan maupun Menteri Ketenagakerjaan.
Tapera kata Moeldoko kembali menegaskan bukan ditunda melainkan masih perlu mendengarkan aspirasi berbagai pihak, sehingga akan ada perbaikan melalui peraturan menteri yang akan diterbitkan.
“Bukan tunda atau tidak tunda, tapi mendengarkan aspirasi berbagai pihak, sehingga nanti ada perbaikan di Peraturan Menterinya,” tegas Moeldoko.
Moeldoko lantas menjelaskan soal program Tapera bahwa kebijakan iurannya dilandasi adanya backlog kepemilikan rumah sebanyak 9,9 juta yang harus ditangani negara.
Dia menjelaskan negara sudah memberikan subsidi agar bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dapat ditekan di angka 5 persen, namun kebijakan itu hanya mampu mendorong kepemilikan rumah 300.000 per tahun.
Sehingga, perlu skema baru untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah.
Moeldoko berujar, untuk ASN dibantu memiliki rumah sudah ada sudah ada Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum).
Kendati demikian, pemerintah merasa perlu ada cakupan skema yang lebih luas, hingga muncul skema Tapera ini.
Adapun sebelumnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sepakat untuk menunda Tapera.
Basuki mengatakan demikian jika DPR RI mengusulkan penundaan, maka dirinya dan Menkeu sepakat ikuti arahan.
*


















Discussion about this post