Suaranusantara.com – Mantan Ketua MPR 1999-2004, Amien Rais setuju sistem pemilihan presiden dikembalikan oleh MPR lewat amendemen UUD 1945.
“Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak? MPR kan orangnya berpikir, punya pertimbangan,” kata Amien.
Menurut Amien, dahulu dirinya mengubah aturan pemilu presiden yang mulanya dipegang MPR menjadi secara langsung agar tidak adanya politik uang.
Namun, ternyata yang terjadi malah sebaliknya.
“Dulu kita mengatakan kalau dipilih langsung, one man one vote mana mungkin ada orang mau menyogok 127 juta pemilih, mana mungkin, perlu ratusan triliun, ternyata mungkin,” ucap dia.
Dia pun berharap lewat amendemen, MPR akan kembali jadi lembaga tertinggi negara seperti sebelum era reformasi.
“Jadi waktu saya jadi Ketua MPR itu, presiden-presiden itu kemudian kalau bangun pagi, ‘wah di atas saya masih ada Ketua MPR’, kalau sekarang kan enggak digubris,” tuturnya.
Discussion about this post