Suaranusantara.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menarik dan mengalihkan dana simpanan beserta pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke bank syariah lainnya.
Jumlah dana PP Muhammadiyah yang dikosongkan di BSI disebut mencapai Rp 13 triliun.
Keputusan PP Muhammadiyah menarik dana dari BSI ini tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 terkait Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada hari Kamis (30/5/2024) lalu.
Adapun bank yang menjadi tujuan Muhammadiyah yakni Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank-bank lainnya.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas mengatakan porsi penempatan dana Muhammadiyah selama ini terlalu terkonsentrasi hanya di BSI.
Sementaraz kata Abbas penempatan dana Muhammadiyah di bank syariah lain terbilang masih sedikit.
“Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan,” kata Abbas.
“Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” tambahnya.
Discussion about this post