SuaraNusantara.com- Kuasa hukum Patra M Zen menyatakan sikap keberatan atas penyitaan hp dan tas milik kliennya, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto oleh KPK
Adapun hp dan tas Hasto disita saat jalani pemeriksaan oleh KPK atas kasus Harun Masiku yang terlibat dugaan suap Harun Masiku terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp.600 juta.
Kuasa hukum Patra M Zen, berujar atas penyitaab hp dan tas Hasto oleh KPK, maka pihaknya akan mempertimbangkan untuk gugat praperadilan.
“Nanti kita pikirkan,” kata Patra saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 10 Juni 2024.
Adapun penyitaan terjadi melalui staf Hasto bernama Kusnadi yang meminta hp dan tas Sekjen PDI Perjuangan saat berada di sebuah ruangan di KPK.
Hasti diketahui jalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK atas kasus Harun Masiku.
Dirinya berada dalam ruangan selama kurang lebih empat jam, namun hanya 1,5 jam berhadapan dengan penyidik.
Selebihnya Hasto mengaku ditinggal sendirian dan kedinginan.
“Di ruangan selama di dalam 4 jam , bersama penyidik face to face selama 1 setengah jam, sisanya ditinggal kedinginan,” ujar Hasto di depan Gedung KPK, Senin 10 Juni 2024.
Hasto berujar bahwa dalam pemeriksaan belum masuk pokok perkara dan dia menyampaikan protes lantaran tak didampingi pengacara.
Namun di saat itu, tiba-tiba kata Hasto stafnya dipanggil untuk bertemu dengannya kemudian tas dan hp miliknya disita KPK.
“Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya Kusnadi dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita,” tambahnya.
Terkait penyitaan, Patra berujar pihaknya sangat keberatan.
Menurutnya, penyidik seharusnya bisa langsung meminta handphone dan tas itu dari kliennya bukan melalui staf Hasto.
Patra berujar, ini merupakan upaya paksa dan harus menjadi catatan penegakan hukum seharusnya sesuai dengan asas fairness.
“Nah, oleh karena itu, tentu Pak Hasto tadi sampaikan beliau keberatan berdasar dan valid. Kenapa enggak diminta langsung? Itu ini menjadi pertanyaan,” ujar Patra.
*


















Discussion about this post