SuaraNusantara.com- Hari ini Senin 17 Juni 2024 seluruh umat Islam di dunia termasuk Indonesia merayakan Idul Adha.
Idul Adha merupakan perayaan dengan menyembelih hewan kurban seperti sapi, kambing atau domba.
Usai disembelih, nantinya daging-daging hewan kurban Idul Adha itu bakal dibagikan ke warga yang membutuhkan.
Namun untuk menyembelih hewan kurban Idul Adha tak sembarangan lantaran ada aturan-aturan yang wajib dipatuhi sesuai dengan syariat Islam.
Untuk lebih jelasnya tim SuaraNusantara.com pun merangkum dari berbagai sumber tentang waktu dan tata cara pelaksanaan penyembelihan hewan kurban sebagai berikut:
Waktu
Berdasarkan buku Modul Fikih Ibadah karya Rosidin, waktu penyembelihan kurban yang paling baik adalah hari pertama (sesudah shalat Idul Adha) hingga matahari terbenam di akhir hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah).
Hal ini didasari oleh hadits riwayat al-Barra’ ibn ‘Azib RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya permulaan sesuatu yang kami lakukan pada hari ini (Idul Adha) adalah sholat kemudian pulang; setelah itu menyembelih kurban. Barangsiapa melakukannya, maka dia telah mendapatkan kesunahan; dan barangsiapa menyembelih (kurban) sebelum itu, maka sembelihannya itu hanyalah daging yang dihidangkan untuk keluarganya dan sama sekali bukan termasuk binatang kurban.” (HR Bukhari).
Selanjutnya, dalam riwayat lain Jubair Ibn Muth’im Ra menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “… dalam seluruh hari Tasyriq merupakan (waktu diperbolehkan) menyembelih (hewan qurban)” (HR Ibnu Hibban).
Berdasarkan hadits tersebut, dapat diketahui bahwa penyembelihan kurban yang mendahului waktunya bukan berarti buruk atau terlarang. Namun, perlu dipahami jika daging yang disembelih bukan pada waktu sesuai yang disyariatkan dianggap sebagai sedekah biasa dan pahala yang didapat adalah pahala bersedekah, bukan pahala berkurban.
Dikutip dari buku Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid: Jilid 1 oleh Ibnu Rusyd, bagi yang terlanjur melaksanakan kurban sebelum shalat Id, disebutkan dalam salah satu versi riwayat dalam hadits Abu Burdah bin Nayyar.
“Sesungguhnya ia pernah menyembelih qurban sebelum shalat Idul Adha, lalu Rasulullah SAW menyuruhnya untuk mengulangi.”
Selain itu dalam penyembelihan hewan kurban Idul Adha ada batas waktu akhirnya yaitu dalam ajaran Islam, jika menyembelih kurban pada malam hari adalah makruh hukumnya.
Walaupun tetap sah, dikhawatirkan akan membahayakan jika melakukan kesalahan dalam proses penyembelihan.
Selain itu, orang-orang fakir yang datang ke tempat penyembelihan pun ditakutkan lebih sedikit ketimbang penyembelihan yang dilakukan di siang hari.
Selanjutnya, jika penyembelihan masih dilakukan dalam rentang waktu 11-13 Dzulhijjah, penyembelihan kurban tersebut akan terhitung sah dengan pahala kurban.
Sebaliknya, jika penyembelihan dilakukan setelah matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah, maka hukumnya tidak sah sebagai kurban.
Oleh sebab itu, maka batas akhir penyembelihan kurban adalah hari terakhir pada hari Tasyriq.
Berdasarkan buku Cara Berkurban karya Abdul Muta’al Al-Jabry, Ali RA, Imam Syafi’i, Atha’, dan Al Hasan, hadits Jubair bin Muth’im mengatakan Rasulullah bersabda:
“Semua hari Tasyriq adalah waktu penyembelihan qurban,” dan dalam hadits lainnya disebutkan, “Seluruh hari Mina adalah waktu penyembelihan.” (HR Ahmad dan Daruquthni, juga Ibnu Hibban dan Baihaqi).
Tata Cara
Dalam menyembelih kurban, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sesuai dengan syariat Islam yaitu dengan memotong leher kerongkongan dan tenggorokan.
Kemudian dua urat nadi dengan alat yang tajam, kecuali gigi dan tulang atau cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam.
Dan berikut rukun dalam menyembelih hewan kurban:
1. Penyembelih beragama Islam.
2. Binatang yang disembelih harus halal baik dari halal zatnya dan cara memperolehnya.
3. Alat untuk menyembelih hewan kurban harus tajam agar proses pemotongan terjadi cepat dan hewan kurban tidak terlalu menderita waktu disembelih.
4. Tujuan menyembelih untuk diridhoi Allah SWT.
Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban
1. Menggunakan pisau yang tajam. Semakin tajam pisau semakin baik untuk menyembelih. Berdasarkan hadits Syaddad Bin Aus radhiyallahu ‘anhu, jika Nabi SAW berkata.
“Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan melakukan ihsan dalam segala macam hal. Apabila kalian membunuh, maka bunuhlah secara ihsan, dan jika kalian menyembelih, maka sembelihlah secara ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisau dan menyenangkan sembelihnya.” (HR. Muslim).
2. Tidak mengasah pisau di depan hewan yang disembelih. Hal tersebut dilakukan agar hewan qurban tidak merasa takut sebelum disembelih.
Menurut hadits Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma yang mengatakan “Rasulullah SAW memerintahkan agar mengasah pisau tanpa memperlihatkan kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah).
3. Menghadapkan hewan ke kiblat.
4. Membaringkan hewan kurban di atas lambung sisi kiri.
5. Menginjakkan kaki pada bagian leher hewan.
6. Membaca Bismillah sebelum menyembelih.
7. Membaca takbir.
8. Menyebutkan nama orang yang akan menjadi tujuan hewan kurban tersebut.
9. Menyembelih dengan cepat supaya meringankan rasa sakit hewan kurban.
10. Memastikan pada bagian kerongkongan, tenggorokan, atau dua urat leher itu telah terpotong dengan pasti.
11. Dilarang mematahkan leher sebelum hewan tersebut benar-benar mati.
Serta doa untuk menyembelih hewan kurban:
“Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm”
Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub-ku.”
*
Discussion about this post