Suaranusantara.com – Ketua KPU RI Hasyim Asyari merespon hasil putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap dirinya.
“Assalamualaikum, selamat sore dan salam sejahtera bagi kita semua. Pada hari ini, Rabu 3 Juli 2024, sebagaimana yang teman-teman ketahui bahwa DKPP telah membacakan putusan perkara di mana saya jadi teradu,” ucap Hasyim.
Hasyim mengaku bersyukur dan berterimakasih dengan putusan DKPP tersebut.
Sebab, kata Hasyim putusan itu membebaskannya dari tugas berat sebagai penyelenggara Pemilu.
“Saya sampaikan, ucapkan Alhamdulillah dan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas berat sebagai penyelenggara Pemilu,” kata Hasyim.
Discussion about this post