Suaranusantara.com- Hasyim Asy’ari dalam sidang pembacaan amar putusan oleh DKPP, disebut membuat surat pernyataan yang ditujukan untuk wanita berinisial CAT yang mengadukannya ke DKPP atas tindakan asusila.
Hasyim Asy’ari membuat surat pernyataan tersebut usai dirinya memaksa CAT melakukan hubungan badan (HB).
Isi surat pernyataan itu ditulis dan ditandatangani di atas materai langsung oleh Hasyim yang berisikan janji-janji manis sang mantan Ketua KPU RI.
“Bahwa pada tanggal 2 Januari 2024 teradu memenuhi permintaan pengadu untuk membuat surat pernyataan yang ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai oleh teradu,” kata Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Sandi dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024
Dan berikut isi surat pernyataan lengkap Hasyim Asy’ari terhadap CAT yang dibacakan dalam sidang putusan:
Satu, akan mengurus balik nama apartemen atas nama pengadu.
Dua, membiayai keperluan pengadu di Jakarta dan Belanda sebanyak Rp30 juta per bulan.
Tiga, memberikan perlindungan dan menjaga nama baik pengadu seumur hidup.
Empat, tidak menikah atau kawin dengan perempuan siapapun terhitung sejak surat pernyataan dibuat
Lima, menelepon atau berkabar kepada pengadu minimal satu kali dalam sehari selama seumur hidup.
Demikian surat pernyataan dibuat dengan sebenarnya. Bila tidak dapat dipenuhi saya bersedia dikenai sanksi moral berupa memperbaiki tindakan yang belum terpenuhi dan membayar denda yang disepakati sebesar Rp.4 miliar yang dibayarkan dengan cara mengangsur dalam jangka waktu empat tahun.
Kata Dewa, konsekuensi berupa denda Rp4 miliar itu diminta pengadu demi memastikan Hasyim dapat memenuhi janji dalam surat pernyataan.
Surat dibuat dan ditandatangani Hasyim pada 5 Januari 2024.
*

















Discussion about this post