Suaranusantara.com- DKPP resmi memecat Hasyim Asy’ari dari jabatan sebagai Ketua KPU RI pada Rabu 3 Juli 2024 lalu.
DKPP memecat Hasyim Asy’ari lantaran terbukti melanggar etik dengan melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita bernama Cindra Aditi Tejakinkin (CAT) yang merupakan Anggota PPLN Belanda.
CAT melaporkan tindakan asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari ke DKPP pada Kamis 18 April 2024 lalu.
Atas laporan dari CAT, DKPP pun akhirnya memecat Hasyim Asy’ari pada Rabu 3 Juli 2024 kemarin.
CAT pun mengapresiasi langkah DKPP yang memproses laporannya dan bahkan memecat Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada DKPP yang telah menangani dugaan pelanggaran kode etik,” ujar CAT pada Rabu 3 Juli 2024.
Dalam konferensi persnya, CAT yang didampingi kuasa hukumnya pun secara blak-blakan membongkar awal mula terjadinya tindak asusila yang dialaminya.
CAT mengatakan bahwa Hasyim memiliki perasaan terhadapnya namun turut dibumbuhi hawa nafsu.
CAT berujar dirinya dipaksa melakukan hubungan badan (HB) sebab dia diiming-imingi bakal dinikahi Hasyim.
CAT dalam konferensi persnya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada DKPP atas penanganan kasus ini yang di lakukan secara adil dan transparan.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DKPP yang sudah berani mengambil keputusan yang seadil-adilnya untuk kasus saya ini,” kata CAT di Kantor DKPP RI, Jakarta.
CAT juga turut berterimakasih kepada rekan-rekan kuasa hukum yang turut membantunya dalam proses melaporkan tindakan asusila yang dialaminya itu.
“Terima kasih juga untuk teman saya, Aristo, dan rekan-rekan LKBH-PPS FHUI (Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia) yang sudah mendampingi saya selama persidangan ini,” tuturnya.
CAT mengatakan dalam melaporkan hal ini ke DKPP bukanlah hal mudah, karena dibutuhkan keberanian untuk bicara.
Serta yang jelas kesabaran juga menjadi hal penting dalam mengambil keputusan untuk melaporkan tindakan asusila Hasyim Asy’ari.
“Butuh kekuatan hati dan kesabaran untuk menengok kembali dan mengaitkan berbagai hal yang saya alami dan menyusunnya sebagai kepingan yang utuh,” ujarnya.
Sebab kata CAT dari awal mengalami kejadian itu, dia merasa naik turun dan kebingungan hingga akhirnya memutuskan melaporkan Hasyim.
“Dari awal sampai sekarang ini saya mengalami ups and downs yang cukup besar yang di mana saya terkadang juga bingung, tetapi saya didampingi oleh kuasa hukum yang sangat hebat. Jadi, sampai hasil yang pada hari ini telah ditentukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu CAT juga mengaku sengaja hadir dari Belanda ke Kantor DKPP RI untuk menghadiri persidangan secara langsung.
Agar dia bisa menyaksikan langsung bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan.
“Karena saya sendiri ingin mengikuti, melihat, bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan, dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP,” ucapnya.
Selain itu, CAT turut mengimbau kepada seluruh perempuan yang mendapat tindakan asusila untuk berani berbicara untuk memperjuangkan keadilan.
“Dan juga saya ingin memberikan inspirasi kepada semua korban mau kasus apapun itu untuk dapat berani, terutamanya perempuan untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan,” ujarnya.
*


















Discussion about this post