Suaranusantara.com- Mahfud MD mantan Menkopolhukam sebelumnya ikut menyoroti soal pemecatan Hasyim Asy’ari oleh DKPP atas kasus tindak asusila terhadap seorang bernama Cindra Aditi Tejakinkin.
Mahfud MD menyoroti dengan menyebutkan bahwa KPU RI kini tak layak untuk penyelenggara Pilkada.
Untuk itu, guna menjadi lebih baik Mahfud MD mengusulkan untuk mengganti Komisioner KPU RI.
Hal itu dicurahkan Mahfud dalam laman media sosial akun X pribadinya @mohmahfudmd yang dilihat pada Senin 8 Juli 2024.
“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia,” tulis Mahfud, dikutip dari laman media sosial akun X @mohmahfudmd pada Senin 8 Juli 2024 lalu.
Pernyataan Mahfud pun ditanggapi oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.
Mardani mengatakan untuk pergantian Komisioner KPU itu tidak bisa secepata itu karena jangka waktunya pendek.
Jika pun segera diganti dalam waktu dekat itu maka akan sangat repot.
“Kalau pergantian sekarang akan sangat repot karena waktunya sudah sangat pendek,” kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 9 Juli 2024.
Kendati demikian, Mardani menghormati pernyataan Mahfud itu yang ikut menyoroti persoalan di tubuh KPU RI saat ini.
Lebih lanjut, Mardani menyampaikan walau KPU RI tengah mendapat persoalan, tahapan Pilkada Serentak 2024 tetap terus berlanjut.
Adapun pada Agustus 2024 mendatang sudah memasuki tahapan Pilkada Serentak yaitu pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
Dan untuk jadwal pemungutan suara akan dilangsungkan pada 27 November 2024 mendatang.
“Kita tetap menghargai semangat Pak Mahfud, tetapi dengan segala kekurangan, sistem harus jalan karena kalau sistem berantakan, akan berantakan,” ujar Ketua DPP PKS ini.
*
Discussion about this post