Suaranusantara.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti soal fenomena ‘no viral no justice’.
Hal itu disampaikan Puan dalam pidatonya di Rapat Paripurna Ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Kamis (11/7/2024).
Menurut Puan, fenomena ini merupakan inisiatif masyarakat untuk memviralkan masalah-masalah yang ada.
“Rakyat mengambil inisiatifnya sendiri yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial, no viral, no justice,” kata Puan.
Maka dari itu, kata Puan ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk bisa lebih efektif dalam menjalankan tugasnya.
“Hal ini menjadi tantangan bagi kita. Rakyat telah memercayakan kekuasaan negara dilaksanakan oleh eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Saatnya bagi lembaga kekuasan negara tersebut menjalankannya secara efektif untuk menangani urusan-urusan rakyat,” ujar Puan.

















Discussion about this post