Suaranusantara.com- Organisasi Gerakan Pemuda Pelopor Pro Pembangunan Kepulauan Nias (GP4KN) menggelar diskusi dan talkshow bertajuk ‘Menakar Peluang Kepulauan Nias Menjadi Provinsi Baru Melalui Sektor Pariwisata’ di Hotel Mall Ciputra Land, Grogol, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/7/2024).
“Hari ini kita melakukan diskusi dan talkshow tentang bagaimana bisa mendapatkan potensi-potensi pariwisata guna meningkatkan pendapatan daerah ya,” kata Anggota Komisi XI DPR RI, Marinus Gea saat diwawancarai di lokasi.
Menurutnya, diskusi tersebut membahas soal peluang Kepulauan Nias menjadi Provinsi baru di Indonesia melalui sektor pariwisata.
“Tujuan kita hari ini bagaimana kita bisa menyimpulkan, menginventarisir, dan juga menghitung kira-kira peluang pariwisata kita ini dapat mendorong percepatan pembangunan di Kepulauan Nias, utamanya dalam rangka mencapai cita-cita kita ya, kelayakan Provinsi Kepulauan Nias menjadi sebuah Provinsi yang setara dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia,” ungkapnya.
Hingga saat ini, lanjut Marinus, sejumlah pariwisata di Kepulauan Nias terus dikembangkan untuk mencapai tujuan tersebut.
“Terus kita kembangkan ya dari proses pembangunan-pembangunan situs-situs pariwisata dan masih banyak memang situs-situs pariwisata yang terus dikembangkan oleh pemerintah daerah, dan tentu peran serta masyarakat juga secara langsung dalam rangka dalam mengembangkan pariwisata,” jelasnya.
Lebih lanjut, Marinus menyebut, banyak sektor pariwisata yang ada di Kepulauan Nias yang mampu membangkitkan perekonomian rakyat.
“Banyak sekali ada potensi bahari, ada potensi alam, ada juga pariwisata tentang budaya gitu ya. Dan kita juga berharap bagaimana mengembangkan situs-situs pariwisata buatan, karena secara nasional sebenarnya di pemerintah, pemerintah sudah mencanangkan bagaimana penemuan pariwisata menjadi sebuah prioritas untuk kebangkitan perekonomian kita sebagai triger membangun ekonomi rakyat,” terangnya.
Saat ini, tambah Marinus, Kepulauan Nias talah memenuhi syarat administrasi untuk menjadi sebuah Provinsi baru di Indonesia.
“Sudah memenuhi persyaratan secara administrasi, sudah memenuhi persyaratan geografis kemudian administrasi sesuai UU No 23 tahum 2014. Jadi tidak ada alasan untuk tidak memberikan kesempatan Nias membangun melalui pembentukan Provinsi,” imbuhnya.
“Kita berharap generasi muda bisa meneruskan perjuangan-perjuangan ini dan mereka menjadi generasi-generasi pembangunan di masa datang,” pungkasnya.
Discussion about this post