Suaranusantara.com – Ketua DPP PDIP, Komaruddin Watubun meminta KPU segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan bagi partai politik di pilkada.
Hal ini sebagaimana dilakukan KPU ketika perubahan syarat usia calon presiden-wakil presiden saat pendaftaran Pilpres 2024.
“Dulu calon wakil presiden tanpa konsultasi dia (KPU) buat-buat. Jangan dia (KPU) mengundang polemik berkepanjangan,” kata Komar, Selasa (20/8).
Menurut dia, KPU harus bersikap adil. Dan dia berharap KPU tetap punya semangat yang sama dalam menindaklanjuti putusan MK itu.
“KPU harus bertindak adil. Jadi yang ini juga harus semangat yang sama. Hari Minggu pun harus dia lakukan konsultasi. Apalagi sekarang ini bukan reses. Jadi jangan mulai diskusi lagi, ini nanti begini begono, tidak,” tegasnya.
Discussion about this post