
Jakarta – SuaraNusantara
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang saat ini juga menjabat sebagai Plt. Guberur DKI Jakarta, Sumarsono, ikut menanggapi ihwal kehadiran Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno dalam rapat internal yang dilaksanakan tim pemenangan pasangan calon (Paslon) gubernur dan wagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di Hotel Novotel, Jakarta Barat, Kamis, 9 Maret lalu.
Sebagai sebuah institusi, KPU DKI kata Sumarsono memiliki peran untuk memberikan sosialisasi serta pemahaman tentang Pilkada pada semua pihak dalam kapasitas sebagai narasumber.
“KPUD kan institusi yang bisa memberikan sosialisasi, dalam konteks narasumber ya. Misalnya dia mengadakan workshop, timnya Anies sama Sandi mengadakan workshop, kemudian diundang,” papar Sumarsono di Kantor Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).
Sumarsono mencontohkan dirinya yang mengaku kerap diundang ke acara partai. Kehadirannya dalam acara tersebut tidak lebih dalam kapasitas sebagai narasumber semata.
“Sama dengan saya Gubernur ini, diundang ke acara Gerindra ceramah pernah, Golkar dateng, PKS dateng, tidak apa-apa posisi kita institusi, sosialisasi,” jelasnya,”
Karena itu, dalam kasus ini, ia berpandangan bahwa kehadiran Ketua KPU Jakarta dalam rapat tersebut merupakan suatu hal yang wajar dilakukan oleh penyelenggara Pilkada.
“KPUD buat saya tidak ada masalah sejauh subtansinya sebagai narasumber, memberikan sosialisasi penjelasan klarifikasi,” ujar Somarsono.
“Yang tidak boleh itu kampanye, kegiatan mengajak orang mencoblos calon tertentu,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua dan Komisioner KPUD serta Ketua Bawaslu DKI Jakarta hadir dalam acara rapat internal pemenangan Ahok-Djarot.
Ketiganya hadir atas undangan Merry Hotma yang merupakan anggota tim pemenangan Paslon nomor pemilihan dua tersebut.
Penulis: Hasbullah

















