Suaranusantara.com – Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun bersama kuasa hukumnya, AH terkait gaya hidup mewah, termasuk penggunaan jet.
Laporan itu dilayangkan pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Ubedilah mengatakan biaya privat jet yang dipakai Kaesang dan istrinya, Erina Gudono seharga miliaran rupiah.
“Biaya transportasi pesawat jet pribadi super mewah Gulfstream 650ER dengan kode pesawat N588SE yang bisa mencapai miliaran rupiah di tengah rakyat yang hidupnya semakin menderita, bahkan saat ini ada 9,89 juta generasi Z menganggur. Saya jadi benar-benar teringat dengan laporan saya 2,5 tahun lalu itu,” ujar Ubedilah dalam laporan yang diserahkan ke KPK, Rabu (28/8/2024).
Menurut Ubedilah, seluruh rakyat Indonesia saat ini menyaksikan gaya hidup mewah adik wakil presiden terpilih itu.
Diketahui, Kaesang bersama sang istri beberapa waktu lalu diduga melakukan perjalanan dari Jakarta ke Amerika Serikat menggunakan pesawat jet pribadi super mewah dengan biaya sewa miliaran rupiah.
Discussion about this post