Suaranusantara.com- Menteris Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah resmi mundur dari jabatannya usai surat pengunduran dirinya ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Kendati demikian, Jokowi tidak menyebut kapan surat pengunduran diri Tri Rismaharini ditandatangani olehnya.
Saat ditanya soal pengganti Tri Rismaharini dari Mensos, Jokowi belum mau mengungkap.
“Sudah saya tandatangani keputusan untuk pemberhentiannya, tetapi penggantinya nanti,” kata Jokowi usai peresmian Flyover Djuanda, Jumat 6 September 2024.
Melalui Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan bahwa surat pengunduran diri Risma sudah ditandatangani Jokowi pada 6 September 2024.
Kata Ari, Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial.
Dalam Keppres itu, Jokowi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Risma atas pengabdiannya di kabinet 2019-2024.
“Pada hari ini, tanggal 6 September 2024, telah diterbitkan Keppres No. 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Ibu Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa2nya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” kata Ari kepada wartawan, Jumat 6 September 2024.
Ari berujar dalam Keppres itu juga tertera Plt pengganti Risma sebagai Mensos.
Dalam Keppres itu Jokowi menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Plt Mensos. Tugas tersebut berlaku sampai ditetapkannya Mensos definitif.
Adapun Tri Rismaharini mundur dari Mensos usai mendaftar sebagao calon gubernur (cagub) untuk Jawa Timur.
Discussion about this post