Suaranusantara.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak hadir dalam rapat pembahasan terkait evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 yang digelar Komisi VIII DPR RI, Senin (23/9/2024).
Ketidakhadiran Menag mengakibatkan rapat tersebut harus ditunda.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.
“Nah tadi rapat kami sudah buka, kemudian oleh wamen disampaikan bahwa bapak menteri agama belum bisa hadir karena beliau masih dalam tugas negara sampai pada tanggal 28,” katanya.
“Nah, maka sesuai dengan undang-undang haji disampaikan bahwa laporan evaluasi haji dan pertanggungjawaban keuangan itu disampaikan oleh bapak menteri. Nah, oleh karena itu tadi teman-teman mengusulkan agar rapat ini ditunda saja sampai bapak menteri bisa hadir,” tambah Ashabul.
Meski demikian, Ashabul mengaku tak permasalahkannya sebab yang dilakukan Menag merupakan tugas negara.
Hanya saja, dia berharap agar Menag bisa hadir sebelum penutupan masa sidang pada tanggal 30 September 2024.
“Kalau saya sih melihat normatif aja, karena beliau juga memang dalam tugas negara. Makanya kita memberikan kesempatan bisa besok tanggal 24, 25, 26 atau tanggal 27. Mudah-mudahan bisa beliau hadir sebelum penutupan masa sidang tanggal 30,” ucapnya.


















Discussion about this post