Suaranusantara.com – DPR akan mengadakan sidang paripurna terakhir untuk masa jabatan periode 2019-2024 pada Senin, 30 September 2024 mendatang.
Jadwal itu diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama Pimpinan DPR dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Kamis (26/9/2024).
“Jadi kami menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan sebelum paripurna terakhir,” kata Ketua DPR Puan Maharani, Kamis (26/9/2024).
Puan menuturkan, dalam rapat Bamus itu sudah dibahas sejumlah materi yang akan dibawa ke paripurna.
Adapun materinya seperti rancangan dan revisi undang-undang untuk dilanjutkan dibahas anggota DPR RI periode 2024-2029.
“Ada juga rancangan undang-undang yang diminta untuk bisa diselesaikan pada pimpinan DPR atau komisi yang akan datang,” kata Puan.
Sidang paripurna terakhir itu juga akan menyepakati undang-undang yang dibatalkan untuk disahkan di periode ini.
“Juga ada rencana untuk membatalkan satu undang-undang yang nantinya harus apakah disetujui atau tidak disetujui, dalam paripurna yang akan datang itu,” kata Puan.


















Discussion about this post