Suaranusantara.com- Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea pada hari ini Selasa 22 Oktober 2024 resmi ditempatkan di Komisi XIII.
Penetapan Marinus Gea sebagai Anggota Komisi XIII DPR RI dengan nomor Anggota A-235, ditetapkan melalui Rapat Paripurna ke 5 Masa Sidang I Tahun 2024-2029.
Adapun Rapat Paripurna ini digelar untuk menetapkan mitra kerja pada 13 komisi dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI.
Diketahui Sidang Paripurna ke 5 digelar pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB.
Dan berikut daftar tokoh fraksi PDI Perjuangan yang mengisi Komisi XIII DPR RI:
1. Dr. Andreas Hugo Pareira
2. Marinus Gea S.E, M.Ak
3. Dr. Ahmad Basarah
4. Vita Ervina S.E, M.B.A
5. Prof. Dr. Yasonna H. Laoly S.H, M.Sc
6. Hj. Siti Aisyah
7. Drs. Rapidin Simbolon, M.M
8. Jamaluddin Idham S.H, M.H
Puan Maharani selaku Ketua DPR RI mengatakan bahwa Komisi XIII adalah komisi dengan ruang lingkup Reformasi Regulasi Hukum dan HAM.
Komisi XIII DPR RI ini merupakan komisi tambahan yang dibentuk usai pengumuman susunan Kabinet Merah Putih, pihaknya pun segera menyelesaikan mitra dari setiap komisi dan AKD.
Komisi ini dibentuk disesuaikan dengan penambahan kementerian dari Kabinet Merah Putih.
“Setelah kemarin diumumkan kabinet dari Pemerintahan, Kabinet Merah Putih dari Presiden Prabowo, tentu saja kami kemudian menyelesaikan mitra dari setiap komisi dan (AKD),” kata Puan pada Selasa 22 Oktober 2024.
Selain Komisi XIII yang membidangi hukum reformasi dan HAM. Ada Komisi VII yang membidangi energi serta ESDM.
“Di Komisi XII Energi atau ESDM, yang Komisi XIII hukum, reformasi, dan HAM,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Puan menegaskan tidak ada penambahan bangunan di DPR meski ada dua tambahan komisi dan 1 badan baru, yaitu Badan Aspirasi.
Menurutnya, DPR akan memfungsikan ruangan yang sudah tersedia sebelumnya.
“Enggak ada penambahan bangunan tapi memang sudah disiapkan ruangan. Jadi ruangan yang sudah tersedia kita akan tempati untuk komisi XII dan XIII, jadi tidak ada penambahan bangunan. Sudah ada existing,” tegas Puan.
Terkait ruang lingkup, Komisi XIII DPR RI bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga di antaranya:
1. Kementerian Hukum
2. Kementerian HAM
3. Kementerian Sekretariat Negara
4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
5. Komnas HAM
6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
9. Sekretariat Jenderal DPD RI
10. Sekretariat Jenderal MPR RI
11. Kantor Staf Presiden (KSP)
Discussion about this post