Suaranusantara.com – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mangatakan Presiden Prabowo Subianto memastikan tidak akan ada karyawan Sritex yang mengalami putusan hubungan kerja (PHK).
Hal ini buntut darimasalah pailit yang menimpa perusahaan raksasa tekstil tersebut.
Maka dari itu, Prabowo meminta Sritex untuk tetap berproduksi meskipun mereka tengah menghadapi masalah.
“Pak Presiden minta memang tidak akan ada PHK, dan tidak akan kita biarkan terjadi PHK,” kata Yassierli, Selasa (29/10/2024).
Dia menambahkan, saat ini pemerintah telah mengutus Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ke Sritex untuk memastikan proses produksi telah berjalan.
Hasilnya, kata Yassierli pemerintah dan para petinggi Sritex berkomitmen untuk tak melakukan PHK.
“(Padat karya) salah satu tentu. itu salah satu tentu. Teman-teman juga paham kita ini berada di awal pemerintahan, tentu kita ingin starting-nya ini baik dan kita ingin memberi sinyal ke perusahaan bahwa kami dari pemerintah hadir dan tidak akan membiarkan isu macam-macam membuat ekonomi bermasalah dan karyawan itu jadi terganggu,” ujarnya.
Diketahui, Sritex dinyatakan pailit sebagaimana tertuang dalam putusan Pengadilan Niaga Semaeang dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor padai Senin (21/10/2024).
Sritex melawan dengan mengajukan kasasi.
Manajemen Sritex mengatakan dari 50 ribu karyawan, sebanyak 14.112 orang akan terdampak langsung akibat putusan pailit tersebut.
Discussion about this post