Suaranusantara.com – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan pembentukan dua direktorat jenderal (ditjen) dan sebuah badan baru di Kementerian Keuangan.
Yaitu Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal; Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan; dan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.
Untun, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal dibentuk untuk menjalankan fungsi seperti Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
Bedanya, kini dalam bentuk ditjen bisa membuat kebijakan sedangkan saat masih berbentuk badan tidak bisa.
“Tadi saya sebutkan yang BKF, tadi akan dijalankan dalam bentuk ditjen untuk strategi ekonomi dan fiskal itu untuk dilakukan perubahan nomenklatur karena untuk mengikuti norma di mana direktur jenderal mengeluarkan policy, sementara badan tidak,” kata Sri Mulyani, Jumat (8/11/2024).
Kemudian, pembentukan Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan mempunyai tujuan strategis untuk memperkuat peran Kementerian Keuangan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Kita sering menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, dan berbagai undang-undang P2SK, peranan kita menjadi lebih kritikal dan oleh karena itu perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang biasanya tidak memiliki struktur,” jelasnya.
Selain itu, penambahan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan juga ditujukan guna memperkuat infrastruktur digital di lingkungan Kementerian Keuangan.
Badan ini akan menjadi penggerak utama transformasi digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital dan kapasitas intelijen keuangan.
“Intelijen keuangan tidak hanya dari sisi hardware atau sistem perangkat keras, namun juga software dan terutama untuk intelijen data analitik dan kemampuan untuk terus meningkatkan kapasitas artificial intelligence kita sendiri. Ini menjadi salah satu bidang yang akan terus ditingkatkan kapasitasnya,” ucapnya.


















Discussion about this post