Suaranusantara.com- Polemik soal gelar doktor yang dimiliki Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia dari Universitas Indonesia (UI) kini telah terjawab.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf mengatakan bahwa program Doktor Bahlil Lahadalia ditangguhkan.
“Kelulusan BL, mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” ujar Yahya dalam keterangan yang diterima pada Rabu (13/11/2024).
Keputusan penangguhan program Doktor Bahlil Lahadalia berdasarkan keputusan yang diambil melalui empat organ UI.
“Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan,” ujar Yahya lagi.
Yahya juga menegaskan, UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia.
Atas kisruh soal gelar Doktor yang didapat Bahlil, pihak Universitas Indonesia pun meminta maaf kepada masyarakat.
UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG),” lanjut Yahya.
UI pun telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
“Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian,” imbuh Yahya.
Adapun sebelumnya muncul polemik terkait Bahlil yang meraih gelar Doktor dalam program studi (Prodi) Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia (UI).
Bahlil diketahui lulus hanya dalam waktu 1 tahun 8 bulan dengan predikat dengan pujian cumlaude.
Dalam disertasinya, Bahlil mengangkat tema yang diberi judul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”, sesuai dengan bidang yang ia tekuni selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri.
Discussion about this post