Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan terdapat 65 anggota Kabinet Merah Putih yang telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Hal itu disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Dia merinci, dari 109 menteri dan wakil menteri di kabinet tersebut, 59 di antaranya sudah menyampaikan LHKPN sementara 50 orang lainnya belum.
“Utusan Khusus tujuh orang, (sudah) lapor LHKPN dua orang,” kata Pahala, Kamis (14/11/2024).
“Penasihat khusus tujuh orang, (sudah) lapor LHKPN empat orang,” tambah dia.
Meski demikian, Pahala tak mengungkapkan nama-nama anggota Kabinet Merah Putih yang sudah menyampaikan LHKPN maupun yang belum melaporkannya.


















Discussion about this post