Suaranusantara.com- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 akan segera dilaksanakan. Peserta yang dinyatakan lolos SKD perlu mencetak kartu ujian sebagai syarat utama mengikuti tahapan ini.
Proses pencetakan kartu ujian juga memerlukan perhatian khusus, mengingat jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan oleh BKN.
Menurut Surat Pengumuman BKN Nomor 08/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2024, kartu ujian SKB hanya dapat dicetak setelah pengumuman jadwal pelaksanaan ujian SKB menggunakan CAT. Informasi terkait lokasi, waktu, dan sesi ujian dijadwalkan akan dirilis pada 4-8 Desember 2024. Oleh karena itu, peserta dapat mencetak kartu ujian mulai tanggal 4 hingga 8 Desember 2024. Penting untuk diingat, batas akhir pencetakan kartu adalah tanggal 8 Desember 2024, mengingat tes akan dimulai pada tanggal 9 Desember 2024.
Langkah Jika Tombol Cetak Tidak Muncul
Bagi peserta yang tidak menemukan tombol cetak kartu ujian di laman SSCASN, disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala. Tombol ini biasanya tersedia di halaman resume pendaftaran, sama seperti proses sebelumnya pada tahap SKD.
Panduan Cetak Kartu Ujian
Untuk mencetak kartu ujian, peserta dapat mengikuti langkah berikut:
- Kunjungi situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
- Masuk menggunakan NIK dan kata sandi.
- Buka halaman “Resume Pendaftaran”.
- Klik tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”.
- Simpan kartu yang dicetak untuk dibawa saat ujian.
Tahapan dan Jadwal SKB CPNS 2024
Sesuai Surat Plt. Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut jadwal tahapan SKB:
- SKB Non-CAT: 20 November – 17 Desember 2024
- Pemetaan Lokasi SKB CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan Lokasi oleh Peserta: 23-25 November 2024
- Penarikan Data Final: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB: 29 November – 3 Desember 2024
- Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKB: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB: 9-20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025
- Pengumuman Akhir CPNS: 5-12 Januari 2025
Discussion about this post