Suaranusantara.com – Desk Pemberantasan Perjudian Daring telah berhasil menangkap 85 influencer yang diduga terlibat dalam promosi judi online.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Harian Desk Pemberantasan Perjudian Daring, Komjen Wahyu Widada
Dia menuturkan, penangkapan dan penetapan tersangka pada sejumlah influencer itu dilakukan setelah mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.
“Ketika kita akan menentukan (tersangka) itu tidak hanya sendirian, kita pasti mengundang ahli. Ada ahli ITE, ada ahli pidana, dan lain sebagainya,” kata Wahyu, Kami (21/11/2024).
Lebih lanjut, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polrim ini berkata langkah penangkapan influenser tersebut menunjukkan bahwa polisi tidak pilih kasih dalam memberantas kejahatan judi online.
Ia kemudian menghimbau kepada masyarakat, termasuk para kreator konten, untuk lebih bertanggung jawab dalam menggunakan platform digital.
“Beberapa waktu lalu ada beberapa artis yang memang dia menyampaikan itu (promosi judol). Tapi itu tahun pada saat (pandemi) Covid. Sekarang kita cek lagi, situsnya sudah tidak ada,” ucapnya.
Discussion about this post