Suaranusantara.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata berharap pimpinan KPK periode 2024-2029 tak mewakili lembaga asalnya saat menjalankan tugas.
Diketahui, empat dari lima pimpinan KPK terpilih, berlatar belakang polisi, jaksa, dan hakim. Sementara satu orang berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pimpinan terpilih empat orang berasal atau berlatar belakang dari lembaga penegak hukum. Satu orang dari lembaga audit negara. Semoga mereka tidak mewakili lembaga dari mana mereka berasal,” kata Alex.
Dia berpendapat, siapa pun pimpinan KPKnya jika tidak ada komitmen bersama maka tidak akan membawa dampak perubahan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Terlebih, kata Alex, persoalan pemberantasan korupsi justru terletak di tubuh institusi penegak hukum.
“Mustahil kita bersih-bersih dengan menggunakan sapu kotor,” ujarnya.
“Sebaliknya saya berharap dengan latar belakang mereka, mereka bisa berkoordinasi lebih baik dengan jajaran pimpinan instansi asal mereka untuk menciptakan aparat penegak hukum dan auditor negara yang profesional dan berintegritas,” tambah dia.


















Discussion about this post