Suaranusantara.com – PDI Perjuangan buka suara terkait kasus judi online yang menjerat keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas.
Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim tidak menampik perihal kasus judol Alwin.
Hanya saja, menurut dia, banyak pihak yang mengaitkan soal penetapan tersangka Alwin dengan situasi politik Pilkada Serentak 2024 yang kini telah memasuki masa tenang.
“Dalam proses pemilu, kami sering menghadapi penyusupan dan infiltrasi. Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum,” ujar Chico lewat keterangan tertulisnya, Senin (25/11/2024).
Hal ini membuat, Chico menilai bahwa instrumen hukum masih digunakan penguasa untuk kepentingan politik di pilkada.
Meski demikian, dia menyakini masyarakat Indonesia telah cerdas sehingga tak akan terpengaruh dengan hal tersebut.
“Penggunaan hukum sebagai alat politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Namun, rakyat Indonesia semakin cerdas dan sadar bahwa judi online dapat berkembang masif karena dilindungi oleh oknum aparat dan penguasa,” ungkapnya.
Diketahui, tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 tersangka kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi. Salah satunya tersangka adalah Alwin Jabarti Kiemas yang disebut merupakan keponakan Megawati dari pernikahannya dengan Taufiq Kiemas.


















Discussion about this post