Suaranusantara.com – Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin memberikan respon positif atas usulan anggota Komisi I DPR RI, Sukamta yang meminta TNI untuk terlibat dalam pemberantasan judi online di Indonesia.
“TNI itu kan alat pertahanan negara, jadi politik negara itu harus juga dipahami oleh TNI dan tentunya juga TNI dalam menjalankan tugasnya juga berdasarkan keputusan politik dari pemerintah,” kata Sjafrie, Senin (25/11/2024).
Dia menegaskan, bahwa selama ini TNI memang selalu mendukung upaya pemberantasan judi onlien, meski tidak berada digaris depan.
“TNI dalam rangka mendukung pemberantasan judi online itu tidak berada di garis depan, tapi support memberi dukungan kepada law enforcement,” ucapnya.
Maka dari itu, Sjafrie meminta masyarakat tak mengsalah artikan seakan-akan TNI akan tampil untuk memberantas judi oline.
“Jadi jangan disalahartikan TNI seolah-olah akan tampil untuk memberantas judi online. Tapi yang pastinya adalah moril kami mendukung untuk pemberantasan judi online,” ucapnya.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Sukamta mengusulkan agar pihak TNI terlibat dalam pemberantasan praktik judi online.
Sebab, kata dia, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin sempat mengatakan judi online merupakan salah satu ancaman bagi masyarakat non-militer.
“Tadi Pak Menhan sempat mengatakan ancaman salah satunya yang non militer yaitu judi online,” kata Sukamta, dalam rapat kerja bersama Kementerian Pertahanan, dan Panglima TNI di Komplek DPR RI, Senin (25/11/2024).
Discussion about this post