Suaranusantara.com – Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto menyoroti kemunculan pengacara, Alvin Lim terkait kasus pro dan kontra donasi untuk Agus Salim, yang melibatkan YouTuber Novi Pratiwi bersama Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.
Menurut dia, kemunculan Alvin Lim membawa ide yang spektakuler dalam mengatasi polemik tersebut.
“Alvin Lim, seorang pengacara yang dikenal kontroversial, muncul dengan ide spektakuler: membeli hak tagih dari para pendonasi yang merasa tidak ikhlas atas sumbangan mereka kepada Agus Salim,” kata Sugiyanto dalam keterangannya, dikutip Sabtu (1/12/2024).
“Gagasan ini tidak hanya menunjukkan kecerdasan hukum Alvin Lim, tetapi juga menjadi solusi praktis untuk meredakan konflik yang sudah berlangsung cukup lama,” tambahnya.
Diketahui, perseteruan antara Agus Salim dan Novi Pratiwi bermula dari dugaan penyalahgunaan dana donasi yang dikumpulkan untuk Agus Salim, seorang pria buta yang menjadi korban penyiraman air keras.
Kasus ini berkembang hingga melibatkan saling lapor antara kedua belah pihak.
Melihat kebuntuan dalam kasus donasi Agus Salim, Alvin Lim menawarkan solusi unik dengan membeli hak tagih dari para pendonatur yang merasa tidak ikhlas.
Alvin menegaskan bahwa dirinya telah menyiapkan dana sebesar Rp1,5 miliar di rekening pribadi, sehingga tidak perlu melibatkan Densu yang dianggapnya sebagai “biang kerok” dalam kasus ini.
Hal ini diungkapkan Alvin melalui akun Instagram-nya, @alvinlim_official, dengan pernyataan:
“Saya akan beli sumbangan Anda dan kasih Anda uang yang sama dengan donasi Anda. Hak tagih akan menjadi milik LQ Law Firm. Hubungi kami melalui WhatsApp di 0811833489,” ucapnya.
Discussion about this post