Suaranusantara.com- Setelah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 diumumkan, Partai Gerindra mengungkapkan sikapnya terhadap kekalahan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
Dalam pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, pasangan nomor urut 1 tersebut kalah dari pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang meraih 50,07 persen suara, mengalahkan Ridwan Kamil-Suswono yang mendapat 1.718.160 suara.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa partainya menghormati keputusan KPU sebagai lembaga yang berwenang dalam menetapkan hasil Pilkada.
Meski demikian, Muzani menekankan bahwa mereka juga menghargai langkah pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang berencana menggugat hasil Pilkada ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita menghormati itu, tetapi juga kita menghormati atas keinginan untuk melakukan gugatan terhadap persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/12/2024)
Dia juga menambahkan bahwa publik diminta untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan, karena semuanya akan diputuskan oleh MK.
Muzani mengungkapkan bahwa partainya akan mengikuti perkembangan gugatan tersebut, meskipun hingga saat ini, mereka belum mengetahui kapan gugatan akan diajukan. Menurutnya, proses hukum ini masih dalam tahap persiapan.
Untuk diketahui, dalam hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU Jakarta, pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan 2.183.239 suara, sedangkan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan 459.230 suara. Dengan demikian, hasil Pilkada Jakarta telah sah dan final, namun Gerindra tetap mempertahankan hak untuk membawa masalah ini ke MK.
Discussion about this post