Suaranusantara.com- Mahkamah Konstitusi (MK) kini menerima ratusan gugatan Pilkada 2024 di seluruh Indonesia baik tingkat Kabupaten dan Kota hingga Gubernur.
Berdasarkan dalam laman resmi milik MK, terdaftar sebanyak 158 gugatan. Hal itu akan terus bertambah setelah KPU masing-masing daerah telah tetapkan hasil Pilkada.
Dalam keterangannya, Wakil Ketua MK Sadil Isra mengatakan jika laporan terkait pilkada ini akan terus bertambah.
“Teman-teman bisa lihat itu jumlahnya bergerak terusa tadi pagi 115 sekarang sudah 147 sudah nambah Sekitar 32 ya nanti kita lihat sampai sore jadi soal pendaftaran itu tergantung kapan KPU di daerah masing-masing menetapkan nanti dihitung 3 hari kerja sejak penetapan itu . Jadi kalau ada yang menetapkan hari ini dihitung 3 hari dari hari ini, hari ini Selasa, Rabu terakhirnya. Kalau ada yang menetapkan hari Jumat dihitung jumat sabtu, minggunya free karena tidak hari kerja Senin dan selasa Berarti besok” ucapnya, Senin 9 Desember 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi
Salah satu sengketa yang nantinya akan dilaporkan yakni hasil Pilkada DKI Jakarta. Berdasarkan pengamatan, kuasa hukum pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono mendatangin gedung MK untuk konsultasi terkait laporan mereka tersebut.
Perwakilan kuasa hukum RK-Suswono, Faisal Hafid mengatakan jika pihaknya telah mempersiapkan hampir seratus persen untuk dilayangkan ke MK.
Faisal mengatakan jika pihaknya akan menggugat Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Jakarta dan pasangan Pramono-Rano.
kami juga berkonsultasi berkaitan dengan bukti-bukti bukti foto bukti video lalu bukti-bukti yang lain yang bisa kami siapkan nah saat ini kami bersama seluruh tim hukum tim hukum dari paslon Rido sedang mempersiapkan permohonan phpu di Mahkamah Konstitusi” kata Faisal
Discussion about this post