Suaranusantara.com – DPR RI menyatakan siap untuk ikut berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Presiden Prabowo Subianto pada 17 Agustus 2028 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan mengatakan, pihaknya mengikuti apa pun keputusan pemerintah, termasuk pemindahan gedung Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ya kita ikut dengan keputusan pemerintah, sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintahan,” ujar Puan, Selasa (10/12/2024).
Lalu ketika ditanya apakah DPR sudah menyiapkan gedung di IKN atau belum, Puan hanya mengatakan siap untuk mengikuti arahan pemerintah, termasuk jika diminta menyiapkan gedung DPR di IKN.
“Ya kita siap saja bagaimana kemudian keputusan pemerintah,” ucapnya.
Diketahui, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto yang bakal berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028.
Ia menyebutkan, Prabowo baru akan pindah ke IKN setelah ibu kota baru itu dapat memerankan fungsinya sebagai ibu kota politik dengan adanya kantor lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Presiden mengatakan kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif, dan kantor yudikatif di sana,” kata Hasan.
Discussion about this post