Suaranusantara.com- Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laolypada hari ini Rabu 18 Desember 2024 penuhi panggilan KPK atas kasus Harun Masiku, eks kader PDI Perjuangan yang hingga kini masih buron.
Yasonna Laoly penuhi panggilan KPK guna diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara Wahyu Setiawan selaku anggota KPU, periode tahun 2017-2022 terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks kader PDI-P Harun Masiku.
Diketahui Yasonna Laoly telah tiba di gedung KPK pada pukul 08.49 WIB dengan mengenakan kemeja putih berbalut jaket coklat serta dia nampak membawa map biru.
PDI Perjuangan selaku partai tempat Yasonna bernaung dalam karir politiknya pun angkat bicara perihal pemanggilan kadernya itu.
Melalui juru bicara (jubir) PDI Perjuangan, Chico Hakim mengatakan, pemanggilan Yasonna sangat kental unsur politik. Dia pun sangat menyayangkan hal itu.
“Kami sangat menyayangkan yang dilakukan KPK ini sangat sarat dengan pemuatan politis,” kata Chico pada Rabu 18 Desember 2024.
Chico mengemukakan bahwa Yasonna akan patuh pada aturan internal untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Kita tunggu saja yang pasti Pak Yasonna Laoly sebagai kader partai yang taat pada aturan-aturan di internal kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap KPK bisa profesional dalam menangani kasus tersebut termasuk pemanggilan Yasonna hari ini.
“Kita ketahui dengan Pak Yasona (dipanggil) adalah kasus yang sungguhnya sudah lewat dan kita berharap KPK akan profesional dalam menangani hal ini,” katanya.


















Discussion about this post