Suaranusantara.com- Mufti Anam, anggota Komisi VI DPR RI, mengusulkan agar pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses pinjaman dengan bunga rendah. Salah satu langkah yang ia sarankan adalah memperluas inklusi keuangan melalui program koperasi berbasis masyarakat.
Ia menyampaikan hal ini merespons data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat bahwa total pinjaman outstanding dari industri pinjaman online berbasis peer-to-peer (P2P) lending mencapai Rp75,02 triliun hingga Oktober 2024. Jumlah ini bahkan mencatatkan kenaikan 29,23 persen secara tahunan (year-on-year).
“Dulu koperasi itu sangat membantu perekonomian masyarakat, tapi sekarang makin lama makin surut. Ini harusnya kembali dibumikan oleh pemerintah agar program koperasi kerakyatan kembali menjadi alternatif keuangan di tengah masyarakat,” tutur Mufti dikutip dari Parlementaria, di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu pun mengingatkan supaya pemerintah beserta lembaga terkait saling berkolaborasi untuk membuat peta jalan (roadmap) bersama guna memberantas dampak negatif dari pinjol.
“Tanpa ada pembatasan yang jelas dan roadmap pinjol, maka pinjol itu mati satu tumbuh seribu. Satu ditutup maka seribu pinjol muncul, artinya sama saja menyediakan banyak pilihan racun ke rakyat,” lanjut Mufti.
Menutup pernyataannya, aparat penegak hukum (APH) terlibat aktif menindak secara tegas setiap kasus terkait pinjo, termasuk para pemilik layanan pinjol harus juga dikenai sanksi jika bermasalah. Dirinya pun mengingatkan pemerintah untuk serius dan menempatkan masalah pinjol sebagai salah satu prioritas utama kerja sektor keuangan.
“Pemerintah harus bisa membatasi pinjol, terapkan aturan yang membatasi jumlah bank dengan aturan kecukupan modal dan lainnya. “Jangan hanya operator dan pegawai kelas bawah saja yang diciduk aparat penegak hukum, yang piramida paling atas yaitu pemilik pinjol juga harus dijerat,” pungkasnya. (ums/rdn)


















Discussion about this post