Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Usai Hasto Kristiyanto Ditetapkan sebagai Tersangka Kini Terbit SK Pelarangan Yasonna Laoly ke Luar Negeri

Feri Spt by Feri Spt
26 December 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Yasonna Laoly angkat bicara soal pencopotan Ronny Sompie dari Dirjen Imigrasi (instagram @yasonna.laoly)

Yasonna Laoly angkat bicara soal pencopotan Ronny Sompie dari Dirjen Imigrasi (instagram @yasonna.laoly)

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com– Dua kader PDI Perjuangan yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan Yasonna Hamonangan Laoly (YHL) atau dikenal Yasonna Laoly kini tengah dihadapkan dengan kasus yang menjerat mantan kader PDIP Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly bahkan turut diperiksa oleh penyidik KPK terkait Harun Masiku mantan kader PDI Perjuangan yang masih buron.

Bahkan beredar kabar bahwa Hasto Kristiyanto pada 24 Desember 2024 telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Harun Masiku.

BACAJUGA

Dikritik Sering ke Luar Negeri, Prabowo Klaim Investasi Asing Kian Mengalir ke Indonesia

Gelar Festival Kuliner, PDI Perjuangan: Jalankan Komitmen agar Rakyat Indonesia Cukup Pangan

Bersamaan dengan itu, KPK pun menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pelarangan terhadap Hasto dan Yasonna Laoly untuk berpergian ke luar negeri (LN).

“Pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang warga negara indonesia yaitu YHL dan HK,” kata Tessa Mahardhika Juru Bicara KPK pada Rabu 25 Desember 2024.

Adapun pelarangan Yasonna dan Hasto ke luar negeri adalah terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyidikan perkara Harun Masiku.

Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan keduanya di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan korupsi.

Dan larangan ke luar negeri ini berlaku selama enam bulan saja.

Sebelumnya secara mengejutkan, KPK menyebutkan bahwa Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Harun Masiku.

KPK tak cuma menetapkan Hasto saja sebagai tersangka tapi ada satu yang yang merupakan advokat bernama Donny Tri Istiqomah (DTI).

Hasto dalam Harun Masiku disebut berperan sebagai pengatur dan mengendalikan Donny untuk mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan mantan Komisioner KPU RI melalui Agustiani Tio Fridelina kader PDIP.

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel,” ujar Setyo.

 

Tags: Harun MasikuHasto KristiyantoKPKLuar Negeriyasonna laoly
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ilustrasi meninggal dunia
Nasional

Dua Pemuda Ditemukan Tewas di Selokan Mustikajaya Bekasi

by snc12
20 June 2026

Suaranusantara.com – Kasus tewasnya dua pemuda berinisial D (17)...

Mahasiswa LPSR Institute of Communication & Business sukses menggelar Sorak Betawi Condet di Jakarta Timur pada Sabtu, 20 Juni 2026 (suaranusantara.com)
Nasional

Gelar Sorak Betawi Condet, Mahasiswa LSPR: Identitas Harus Dijaga dan Diwariskan di Masa Depan

by SNC 9
20 June 2026

Suaranusantara.com- Mahasiswa London School Public Relation (LPSR) Institute of...

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

20 June 2026
Plt Setjen MPR RI, Siti Fauziah

Siti Fauziah : MPR Terbuka Terhadap Masukan dari Perguruan Tinggi

20 June 2026
Eddy Soeparno

Respons Pemadaman Listrik Bergilir, Eddy Soeparno Desak PLN Evaluasi Menyeluruh dan Percepat Transisi Energi

20 June 2026
Plt Setjen MPR RI Siti Fauziah saat tandatangan MoU dengan Univ Hasanudin

MPR RI dan Universitas Hasanuddin Gelar Diskusi Konstitusi Serta Teken MoU Perkuat Sinergi Kelembagaan

20 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Riccardo Calafiori
Olahraga

Arsenal Pasang Harga Tinggi, Real Madrid Mundur Teratur dari Perburuan Riccardo Calafiori

by snc 14
20 June 2026

Suaranusantara.com - Rencana Real Madrid untuk mendaratkan Riccardo Calafiori ke Santiago Bernabeu tampaknya harus menemui jalan buntu....

Jerman vs Pantai Gading

Prediksi Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Perebutan Takhta di Toronto!

20 June 2026
Belanda Swedia

Prediksi Belanda vs Swedia di Piala Dunia 2026: Duel Harga Diri De Oranje!

20 June 2026
PAUD Nurul Almi

PAUD Nurul Almi Serang, Terima Bantuan Alat Marching Band dari Annisa Mahesa

20 June 2026
Bus Terbakar di Tol Jagorawi Arah Bogor, Diduga Korsleting Listrik

Bus Terbakar di Tol Jagorawi Arah Bogor, Diduga Korsleting Listrik

20 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com