Suaranusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada Selasa 24 Desember 2024 lalu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap yang menjerat mantan kader PDIP Harun Masiku.
Walau telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto masih memimpin rapat konsolidasi PDI Perjuangan yang digelar pada Kamis 26 Desember 2024.
Ya sampai saat ini beliau masih Sekjen PDIP, hari ini juga masih memimpin rapat konsolidasi struktur partai dari DPC, DPD,” kata Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli dalam program Interupsi bertajuk “Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka,” pada Kamis 26 Desember 2024 malam.
Kata Guntur Romli, Hasto masih akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Sekjen PDI Perjuangan. Terlebih partai berlambang banteng moncong putih itu akan merayakan HUT pada Januari 2025 mendatang.
“Karena kan kami juga bulan Januari akan ulang tahun, kemudian juga tahun depan akan ada kongres, jadi beliau masih menjalankan fungsi kesekjenan,” tandasnya.
Atas kasus yang kini menyeret Hasto dan ditetapkan sebagai tersangka, Guntur Romli mengatakan bahwa partai kini menyiapkan strategi hukum untuk membela Sekjen PDI Perjuangan itu.
“Kita lihat, tetapi upaya hukum itu akan dilakukan,” terang Guntur.
Guntur menyampaikan, upaya hukum atas penetapan tersangka Hasto itu tengah disiapkan oleh tim pembela hukum Sekjen PDIP.
“Dan itu sedang disiapkan oleh tim pembela hukumnya, Sekjen PDIP,” pungkasnya.
Discussion about this post