Suaranusantara.com – Relawan Pro Jokowi (Projo) merespon laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang mengatakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Relawan Projo, Handoko mempersilakan Jokowi baw ke rana hukum apabila memang tuduhan tersebut memiliki data dan fakta yang kuat.
“Silakan saja proses hukum jika memang ada data dan fakta. Jangan cuma sekadar omong-omong tanpa bukti,” kata Handoko kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).
Menurut dia, laporan OCCRP itu merupakan upaya framing jahat terhadap Jokowi.
“Jangan buat framing jahat tanpa dasar. Penilaian seperti ini hanya mencerminkan bias dan tidak menghormati pendapat rakyat Indonesia yang jelas-jelas masih percaya pada Pak Jokowi,” tuturnya.
Bahkan, kata Handoko, itu merupakan penilaian yang keliru dan tidak mencerminkan realitas yang dirasakan rakyat Indonesia.
“Itu penilaian yang keliru. Yang mengetahui dan merasakan langsung adalah rakyat Indonesia. Tolok ukurnya jelas: hasil pembangunan, penegakan hukum, budaya politik baru, serta harapan masyarakat,” kata Handoko.
“Masak pendapat rakyat Indonesia bisa diabaikan begitu saja?” tambahnya.
Discussion about this post