Suaranusantara.com- Dirjen Imigrasi Ronny Sompie pada Jumat 3 Januari 2025 menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK terkait perlintasan mantan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Ronny Sompie dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik KPK selama kurang lebih 5 jam.
“Hari ini saya dipanggil dan didengar keterangan oleh penyidik KPK berkaitan dengan kasus Harun Masiku. Tadi ada 22 pertanyaan yang diberikan kepada saya,” ujar Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 3 Januari 2025 petang.
Ronny dalam pemeriksaannya mengaku ditanya soal tanggung jawabnya selama bertugas sebagai Dirjen Imigrasi pada 2020, yang di mana pada 6 Januari di tahun itu Harun Masiku melintas ke luar negeri.
“Memang pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang tanggung jawab saya ketika tahun 2020, saya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di mana tanggal 6 Januari Harun Masiku melintas ke luar negeri dan juga tanggal 7 Januari kembali lagi masuk ke Indonesia. Jadi, hanya melintas satu hari saja sudah kembali. Itu melalui Bandara Soekarno Hatta,” tutur dia.
Juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardika Sugiarto pun membenarkan soal pernyataan Ronny.
Tessa mengatakan Ronny diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus Harun Masiku (HM) yang turut menyeret Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK).
“Yang bersangkutan hari ini (kemarin) dimintai keterangan sebagai saksi untuk surat perintah penyidikan atas nama tersangka HM, HK, dan DTI,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 3 Januari 2025.
Tessa juga berujar penyidik mendalami keterangan Ronny terkait tugas dan tanggung jawab saat masih menjadi Dirjen Imigrasi
Selain itu menurut Tessa, tim penyidik juga mendalami keterangan Ronny terkait data perlintasan Harun Masiku.
“Penyidik mendalami tentunya perihal pengetahuan yang bersangkutan terkait data perlintasan saudara HM dan seputar tugas-tugas beliau sebagai Dirjen Imigrasi pada saat itu,” ujarnya.
Discussion about this post