Suaranusantara.com– Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menyebut massa tugas satuan tugas (Satgas) impor ilegal bakal dilanjutkan pada tahun 2025.
Hal itu diungkapkan Budi Santoso saat diwawancarai di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, pada Senin (06/01/2025).
“Kemarin sudah dievaluasi jadi rencana akan dilanjutkan,” kata Budi.
Menurutnya, Kemendag dan sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) terkait akan melakukan rapat koordinasi untuk perpanjangan massa tugas Satgas impor ilegal tersebut.
“Nah ini saya minta teman-teman untuk kumpul lagi, untuk koordinasi dengan K/L, dan apa namanya perpanjangannya sedang kami siapkan, perpanjangan SK-nya,” ungkapnya.
Budi mengaku, pembahasan soal perpanjang massa tugas tersebut telah disepakati antara kementerian dan lembaga terkait.
“Sudah, sudah final. Kemarin kan sudah rapat di mana, di Bandung ya. Sudah dikumpulkan dan semua sepakat untuk diperpanjang,” ujarnya.
Budi menyebut, rapat koordinasi nantinya bakal membahas soal massa tugas dari Satgas impor ilegal tersebut.
“Ya ini yang kita bakal bahas, apakah satu semester atau langsung satu tahun. Karena kan kita harus lihat perkembangannya. Mudah-mudahan ke depan nanti tidak ada lagi pelanggaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi menambahkan, Satgas impor ilegal tersebut akan bertugas mulai tahun 2025.
“Per tahun ini, kan habisnya per Desember 2024 kan, per tahun ini sudah,” pungkasnya.
Diketahui, Satgas Impor Ilegal mulai efektif bekerja pada Selasa, 23 Juli 2024 dan berakhir pada Desember 2024. Produk impor ilegal dinilai membuat banyak pabrik tutup dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Adapun pembentukan satgas impor ilegal ini berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Lalu Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. (IF)


















Discussion about this post