Suaranusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada hari ini Senin 13 Januari 2025 datang ke Gedung Merah Putih, KPK untuk penuhi panggilan.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto sempat mangkir panggilan yang pertama pada Senin 6 Januari 2025 lalu.
Adapun ini kali pertamanya Hasto Kristiyanto dipanggil dan diperiksa oleh penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa 24 Desember 2024 lalu.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku, yang di mana dia dijerat dua perkara.
Pertama, Hasto diduga melakukan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam pergantian antarwaktu (PAW) guna meloloskan Harun Masiku.
Kedua, Hasto diduga melakukan perintangan penyidikan. Di mana dia meminta Harun Masiku menenggelamkan ponsel serta kabur dan akhirnya buron hingga kini.
Menariknya, Hasto datang ke Gedung KPK pada hari ini dengan mendapat pengawalan dari sebanyak lima puluh (50) pengacara.
Hal Hasto yang dikawal lima puluh pengacara disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDI-Perjuangan Ronny Talapessy.
“Hari ini kita bawa 50 pengacara karena hanya muat segitu,” kata Ronny kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 13 Januari 2025.
Kata Ronny, sebenaranya ada seribu pengacara yang akan mendampingi Hasto.
“1.000 pengacara yang mendampingi Mas Hasto. Dari berbagai organisasi advokat, dan badan bantuan hukum advokasi rakyat PDIP se-Indonesia,” tegas Ronny.
Kata Ronny, para pengacara ini sebagian hadir dan menunggu pemeriksaan Hasto di luar markas KPK dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang.
Hasto yang tiba di gedung KPK tampak mengenakan kemeja putih yang dibalut jas hitam.
Tampak Hasto yang tiba di gedung KPK langsung dikerubuti para awak media yang sudah menunggu kedatangannya.
Hasto nampak mengumbar senyum saat menyapa awak media. Dari gestur tubuhnya terlihat dia siap menghadapi pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Adapun agenda pemanggilan Hasto yakni penjadwalan ulang bagi Hasto setelah tidak bisa hadir pada Senin pekan kemarin.
Saat itu, Hasto mengirim surat pemberitahuan ketidakhadiran karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
Discussion about this post