Suaranusantara.com- Pagar laut yang terbentang 30 kilo lebih di peraitan laut Kabupaten Tangerang direspon Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana TNI Irvansyah.
Dalam keterangannya, Irvansyah mengatakan jika persoalan yang jadi sorotan publik dapat diselesikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurutnya, kasus tersebut tidak sulit. Katanya, pagar tersebut robohkan dan cari pelakunya.
“Dengan KKP saja bisa selesai” kata Irvansyah usai mengikut upacara HUT Bakamla RI ke 19 di Tugu Proklamasi, Selasa 14 Januari 2025.
Baca Juga: KKP Segel Pagar Laut, Puskabnas : Bongkar Pagarnya, Usut Tuntas dan Tangkap Pelakunya
“Itu sebenarnya tidak sulit. Tidak perlu ramai-ramai. Cuma pagar, robohkan, cari orangnya biar selesai kan” tambahnya
Ditanya soal tindakan Bakamla dalam pagar itu, Irvansyah tegaskan jika kasus itu kewenangan KKP.
Baca Juga: Ricuh! Demo Tolak RUU Pilkada Massa Ricuh Lempar Botol ke Aparat hingga Jebol Pagar DPR
“Bukannya kami tidak mau menindak atau apa gitu, tetapi ini akan melangkahi kewenangan kementerian dan instansi lain. Ada yang lebih berwenang dan punya Undang-Undang untuk menegakkan itu,” tegas dia
Discussion about this post