Suaranusantara.com- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan yang diharapkan dapat menjadi wadah penyelesaian sengketa industri dan tenaga kerja antara perusahaan dan pekerja.
Menurut Jenderal Sigit, pembentukan Desk Ketenagakerjaan ini merupakan wujud keberpihakan Polri terhadap permasalahan ketenagakerjaan yang kerap terjadi. Ia menyatakan bahwa persoalan-persoalan tersebut juga dipengaruhi oleh dinamika dan kondisi global yang ada.
Kapolri menjelaskan bahwa desk ini diharapkan memberikan saluran bagi tenaga kerja dan buruh untuk menyampaikan keluhan mereka. Ia juga menambahkan bahwa desk ini akan menjalankan tugas mulai dari menerima laporan, melakukan gelar perkara, hingga melaksanakan mediasi.
Selain itu, Jenderal Sigit menyebutkan bahwa jika mediasi tidak menghasilkan penyelesaian, penegakan hukum dapat menjadi langkah terakhir atau ultimum remedium.
Dengan adanya desk ini, ujar Kapolri, diharapkan bisa menjadikan kaum buruh dan tenaga kerja semakin terlindungi. Selain itu, diharapkan desk ini dapat menciptakan lingkungan industri yang sehat dan membawa Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi 8% ke depannya.
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku mendukung penuh pembentukan Desk Ketenagakerjaan ini. Ia bahkan mengapresiasi Polri atas pembentukan desk tersebut.
“Ini adalah suatu kolaborasi yang luar biasa dan ini memang yang diharapkan oleh pak presiden kepada semua stakeholders, kementerian bagaimana kolaborasi itu harus ada,” ungkapnya.
Desk Ketenagakerjaan Polri ini, ujarnya, menjadi satu bagian dari sebuah ekosistem utuh bagaimana wujud negara hadir. Hal ini pun semata-mata demi mewujudkan ketenangan kepada pekerja dan memberikan kepastian hukum.


















Discussion about this post