Suaranusantara.com- Pelantikan Donald Trump sebagai Presiden AS ke-47 menjadi momentum penting, namun perhatian juga tertuju pada Wakil Presiden terpilih, JD Vance.
Di usia 40 tahun, ia mencatatkan sejarah sebagai salah satu wakil presiden termuda di Amerika Serikat. Kehadirannya membawa angin segar bagi politik negeri Paman Sam.
James David Vance atau JD Vance lahir di Middletown, Ohio, pada 2 Agustus 1984. Perjalanan kariernya dimulai dari dunia militer, di mana ia berdinas selama empat tahun dan ditugaskan ke Irak sebagai petugas pers. Tugas ini membuatnya mendokumentasikan berbagai peristiwa penting di garis depan.
Setelah masa dinasnya selesai, Vance melanjutkan pendidikannya di Universitas Ohio State dan Fakultas Hukum Universitas Yale. Ia sempat bekerja sebagai pemodal ventura di California sebelum akhirnya terjun ke dunia politik.
Karier politik Vance dimulai pada 2022 ketika Rob Portman, senator dari Partai Republik untuk Ohio, memutuskan tidak mencalonkan diri kembali. Melihat peluang tersebut, Vance memulai kampanyenya dan berhasil memenangkan kursi senat. Ia resmi dilantik sebagai senator pada 3 Januari 2023.
Sebagai senator, Vance dikenal sebagai tokoh konservatif yang mendukung kebijakan ekonomi populis. Ia juga menonjol sebagai anggota Kongres yang skeptis terhadap bantuan Amerika Serikat ke Ukraina. Beberapa RUU yang diajukannya, seperti penahanan dana federal untuk perguruan tinggi yang memprotes perang Israel di Gaza dan pengurangan akses pemerintah China ke pasar modal AS, kerap menuai perdebatan.
Meskipun banyak RUU yang diajukannya ditolak, Vance tetap konsisten memperjuangkan prinsip-prinsip konservatifnya. Hal ini membuatnya menjadi salah satu politisi yang cukup kontroversial dan diperhitungkan di Kongres.
Discussion about this post