Suaranusantara.com- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada hari ini Rabu 22 Januari 2025 telah mengungkap ada sebanyak 123 pejabat baru di Kabinet Merah Putih yang telah melaporkan harta kekayaan ke dalam LHKPN.
KPK mengatakan batas waktu pelaporan harta kekayaan ke dalam LHKPN oleh pejabat baru Kabinet Merah Putih yakni hari ini Rabu.
“Dari 124 (pejabat), 123 (pejabat) sudah dilantik 21 Oktober, makanya jatuh temponya sekarang,” ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
Menariknya, dari 123 pejabat baru Kabinet Merah Putih yang melaporkan harta kekayaan, tercatat ada satu menteri memiliki harta kekayaan yang nilainya melebihi Presiden RI Prabowo Subianto.
Pahala mengungkap dari laporan LHKPN yang diterimanya, ada satu menteri dengan nominal harta kekayaan mencapai Rp.5,4 triliun.
Melihat angka tersebut kata Pahala, ini menjadi nilai tertinggi untuk sekarang.
“Yang khusus yang baru diangkat Rp.5,4 T yang saya lihat angka sementaranya,” kata Pahala.
Sayangnya, KPK belum mau membeberkan. Pihaknya berjanji akan segera menampilkan semua harta kekayaan para pejabat baru di Kabinet Merah Putih dalam waktu dua minggu ke depan.
“Kita pastikan seminggu dua minggu akan selesai semua,” sebutnya.
Namun dilansir dari laman LHKPN oleh tim Suaranusantara.com, menteri dengan nominal harta kekayaan tertinggi itu yakni Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana.
Harta kekayaan Widi ini melebihi harta yang dimiliki Prabowo dilaporkan pada 5 April 2024 lalu.
Prabowo diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp.2 triliun atau tepatnya tepatnya Rp.2.042.682.732.691,-
Artinya, ada selisih sekira Rp.3,4 triliun antara harta kekayaan Widiyanti Putri dengan Prabowo Subianto.
Widi diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp.5.435.833.014.169 (Rp 5,4 triliun). Harta tersebut berasal dari sejumlah aset.
“Total harta kekayaan Rp 5.435.833.014.169,” demikian dilansir dari laman tersebut pada Rabu 22 Januari 2025.
Discussion about this post