Suaranusantara.com – DPR RI mengusulkan agar sepeda motor gede (moge) bisa masuk jalan tol atau jalan bebas hambatan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras.
Pasalnya, menurut Andi, moge berpotensi memberikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang besar.
Terlebih, kata dia, jumlah moge di Indonesia tidak sedikit.
“Pak Menteri ini sekedar masukan seperti untuk motor gede, moge, apakah dini sini hadir semua pemangku kebijakan stakeholder-nya, Pak Menteri PU, Menteri Perhubungan dan Korlantas, tentu menyangkut masalah regulasi, bagaimana agar supaya moge ini juga punya, apa namanya kalau tidak salah hanya di Indonesia moge tidak diizinkan nih masuk ke jalan tol,” kata Andi Iwan, Kamis (23/1/2025).
“Sementara kita juga suka biasa melihat patwal, pengawal-pengawal dari kepolisian yang menggunakan motor masuk ke jalan tol,” tambahnya.
Meski demikian, Andi Iwan mengatakan tidak tahu persis berapa jumlah moge yang ada di Indonesia, tapi menurutnya cukup besar dan hal itu bisa dimanfaatkan.
“Ini saya kira ini potensi pendapatan pak, kalau moge yang kurang lebih saya tidak tahu berapa jumlahnya, juta yang ada di Indonesia ini diberikan peluang untuk masuk itu saya kira pangsa pasar bagi pengusaha jalan tol, dengan catatan misalkan berlangganan atau apa regulasinya terserah daripada pemerintah sendiri,” ujarnya.
Namun, kata Andi Iwan, apabila moge tetap tidak boleh masuk jalan tol, maka ia usul adanya jalur khusus.
“Ataupun kemudian pemanfaatan ruang di jalan tol itu sendiri, maksud saya, di wilayah luar jalan tol yang tidak menganggu akses lalu-lintas seperti misalnya untuk penanaman pipa gas atau pipa air kemudian kabel, fiber optik dan lainnya sebagainya,” katanya.
“Nah ini bisa menggunakan bahu jalan, bukan bahu jalan di luar daripada jalan tol itu sendiri sehingga bisa menambah PNBP itu sendiri,” tambah Andi Iwan.


















Discussion about this post