Suaranusantara.com – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk penetapan judi online sebagai permasalahan darurat nasional.
Sebab, menurut dia, saat ini korban judi online terus berjatuhan.
“Satu keluarga muda di Tangerang Selatan ditemukan tewas secara bersamaan diduga karena terjerat judi online dan pinjaman online. Ayah, ibu, dan anak berumur tiga tahun meninggal bersama. Implikasi dari adanya judol ini luar biasa dan termasuk kategori extra ordinary crime,” ujar Syamsu Rizal.
Ia menambahkan Judol tidak hanya memberikan dampak sosial tapi juga dampak ekonomi karena berdasarkan data PPATK, lebih dari Rp 1 trilun uang hasil judol yang masuk ke luar negeri.
“Bayangkan saja, setengah mati kita ajak investor masuk menanam modal sementara uang kita yang lain dibawa kabur. Bahkan Presiden membuat Inpres pembatasan perjalanan luar negeri. Tapi kita lupa kalau ada yang mesti dijaga supaya uang tidak tergerus keluar,” katanya.
Menurut dia, penanganan judol ini tidak dilakukan parsial tapi seluruh pemangku kepentingan juga harus turut serta memberantas judol.
Sebab, kata Syamsu Rizal, judol sudah mengancam ketahanan nasional.
“Presiden sudah harus bikin aturan ini dalam keadaan darurat nasional,” katanya.
Ia juga menyebut sebanyak 270 juta masyarakat Indonesia, sebanyak 40 juta orang telah terdampak judi online. Ironisnya sebagian besar dari mereka ada di usia produktif.
“Pemain judol ini kurang lebih ada 8 juta orang di Indonesia. Kenyataan ini menyedihkan. Mereka tidak melakukan kegiatan yang produktif tapi malah terjebak permainan judol yang menyesatkan,” katanya.


















Discussion about this post