Suaranusantara.com- Orang kepercayaan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yakni Donny Tri Istiqomah (DTI) hari ini Senin 3 Februari 2025 menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Donny Tri Istiqomah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku dan ikut menyeret bosnya, Hasto Kristiyanto.
Usai jalani pemeriksaan Donny Tri Istiqomah langsung diberondong sejumlah pertanyaan oleh awak media. Di hadapan para kuli tinta, DTI mengaku dirinya diperiksa oleh penyidik KPK dengan kapasitas sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024.
“Hari ini saya memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik. Saya dipanggil sebagai tersangka untuk dimintai keterangan terkait kasus yang ditersangkakan kepada saya,” ujar Donny kepada awak media pada Senin 3 Februari 2025.
Saat awak media menanyakan sumber dana suap dan keberadaan Harun Masiku, DTI malah enggan menjawab.
DTI mengklaim telah menyampaikan semua yang diketahuinya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada 2020.
“Semua yang saya ketahui sudah saya tuangkan di BAP pada 2020. Silakan tanyakan ke penyidik apakah itu cukup sebagai bukti atau tidak,” ungkapnya.
Menariknya, saat awak media mencoba kembali menanyakan keberadaan Harun Masiku, penasihat hukum Donny Tri Istiqomah, Erman Umar, membisikinya agar tidak menjawab.
“Jangan jawab,” ujar Erman kepada Donny, tangan kanan Hasto Kristiyanto.
Erman kemudian menyatakan dalam pemeriksaan, kliennya tidak ditanya terkait Harun Masiku.
“Saya tadi mendampingi pemeriksaan. Tidak ada pertanyaan soal Harun Masiku. Saya hanya mendampingi sebagai penasihat hukum,” tutur Erman
Donny menegaskan ada informasi yang tidak bisa diungkap ke publik karena sudah masuk dalam ranah penyidikan.
“Ada bukti-bukti yang tidak boleh saya ungkap. Hakim yang akan menilai di persidangan nanti,” katanya.
Sebelumnya, pada Selasa 24 Desember 2024 lalu KPk telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus suap Harun Masiku.
Dua orang itu di antaranya Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).
“Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK selaku Sekjen PDIP dan DTI selaku orang kepercayaannya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa 24 Desember 2024
Menurut Setyo, Hasto dan Donny diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku bisa ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar dolar Singapura 19.000 dan dolar Singapura 38.350 pada periode 16-23 Desember 2019,” ujar Setyo.
Penyidik KPK juga menyebut Hasto Kristiyanto diduga mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri dalam memberikan suap ke Wahyu Setiawan, mulai dari perencanaan hingga penyerahan uang.
Discussion about this post